BORNEONEWS, Sampit - Langkah tegas Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi yang akan menonjobkan dua Kepala Dinas (Kadis) yang ada di lingkungan Pemkab Kotim, lantaran diketahui terlibat dalam politik praktis didukung.
Pengamat Politik di Kotim M. Gumarang mengatakan, tindakan penegakan disiplin sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Apratur Sipil Negara (ASN) sangat diapresiasi.
Namun, menurutnya penegakan disiplin tersebut haruslah berkeadilan. Di mana semua pihak harus diawasi, dan jika ditemukan melanggar peraturan atau terlibat politik praktis maka harus diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
"Baik ASN ataupun pimpinannya sendiri," kata Gumarang, Jumat, 30 Oktober 2020.
Menurutnya, semua harus menilai pada posisi yang memiliki landasan jelas, jika ada ASN terlibat dalam politik praktis, dan ini sudah diatur ada hukuman displinnya dalam undang-undang.
--page
Namun jika ASN yang bersangkutan merasa itu tidak benar atau merugikan dirinya, ASN tersebut bisa mengambil langkah-langkah hukum untuk menuntut haknya.
Lanjutnya, yang harus diingat dalam situasi saat ini banyak yang tidak terkontrol apalagi saat pandemi Covid-19, terutama pemimpin sendiri harus mencontohkan yang baik agar jangan terlibat dalam politik praktis.
"Dalam kegiatan apapun pemimpin harus menjadi contoh, tidak menunjukkan sikap yang tidak netral untuk mendukung salah satu pasangan calon. Baik saat awal hingga akhir proses pilkada harus mencontohkan yang baik agar tidak merusak mental ASN," tegasnya.
Menurutnya, jika pemimpin ada terindikasi terlibat dalam politik praktis sama atau bahkan lebih. Maka hal ini sama saja seperti menepuk air kena wajah sendiri.
"Ini harus jadi perhatian juga, hukuman harus berlaku untuk semua pihak. Jangan sampai ada yang merasa hukum ini diskriminasi. Jika ASN merasa dirugikan atau diskriminasi hukum maka harus di perhatikan. Apakah ini sudah adil, baik untuk ASN maupun pimpinan," tegasnya.
--page
Dikatakan Gumarang, dari sisi hukum memang harus ditegakkan. Namun juga harus ditegakkan kepada semua pihak termasuk kepada pemimpin.
Pada prinsipnya katanya dirinya mendukung penegakan disiplin, namun hak-hak yang disangkakan tetap ada untuk pembelaan.
Dengan adanya polemik ini, dirinya menilai masih belum jelas hingga ada putusan dari pengadilan. Maka dari itu ASN semuanya agar lebih berhati-hati, termasuk bupati dan sekretaris daerah jangan sampai terlibat politik praktis atau menujukkan ketidak netralannya. (NACO/B-5)








