BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, M Abadi menekankan agar pemerintah kabupaten membatasi pembangunan retail modern dalam Kota Sampit.
Sebab kata dia kondisi demikian kurang berpihak kepada masyarakat kecil. Terutama mereka yang punya warung tradisional.
Dengan menjamurnya retail modern saat ini sangat mengancam ekonomi masyarakat yang selama ini bergantung di sektor warung kecil.
"Saya kira sudah cukup untuk berdirinya retail modern dalam Kota ini. Jumlahnya sudah cukup banyak," Kata Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, DPRD Kotawaringin Timur, M Abadi, Jumat, 30 Oktober 2020.
Ia melihat seiring munculnya retail modern itu sangat berdampak kepada warga. Selain itu pemerintah kabupaten juga mesti wajib berpegang kepada perda tentang Pasar yang diterbitkan pemerintah kabupaten sebelumnya. Salah satunya terkait dengan jarak antar retail yang tidak boleh berdekatan.
--page
Selain itu juga ia berharap pasar tradisonal tetap bisa bertahan dan mampu bersaing dengan pasar modern. Salah satunya peran pemerintah kabupaten terus berada sebagai penyokong fasilitas dan sarana pasar tradisional.
Sebab ekseistensi pasar tradisional untuk memberdayakan masyakat kecil menengah kebawah. Selain ini sampai kapapun pasar tradisional ini harus tetap dipertahankan dan berdayakan, karena ekonomi masyarakat kelas bawah ini digerakan melalui kebneradaan pasar tradisional.
Keberadaan pasar tradisional dalam beberapa tahun terakhir mulai menghadapi ancaman dan dikhawatirkan pedagang akan gulung tikar karena bangkrut. Pedagang pasar tradisional bisa saja bangkrut karena tidak mampu bersaing menghadapi menjamurnya pasar modern atau pusat perbelanjaan. (NACO/B-5)








