BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah fokus melakukan perbaikan jalan di 6 titik kerusakan pada ruas jalan Pangkalan Bun - Kotawaringin Lama (Kolam), Kabupaten Kotawaringin Barat.
"Penanganan jalan rusak di ruas Pangkalan Bun - Kolam ini akan didahului dengan penimbunan tanah, sebelum jalan diaspal," kata PLT Gubernur Kalteng, Habib Ismail Bin Yahya, Jumat 30 Oktober 2020.
Penanganan saat ini pada 6 titik ruas yang rusak sudah mulai penimbunan tanah, sebelum dilanjutkan tahap agregat kelas B, agregat kelas A, serta pengaspalan.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kalteng, Elfiansyah memaparkan nilai kontrak pemeliharaan berkala ruas jalan Pangkalan Bun - Kolam sepanjang 41 km mencapai Rp 2,2 miliar.
Kontrak pemeliharaan berkala ruas Pangkalan Bun - Kolam ditandatangani 8 Oktober 2020 dan selesai serah terima pekerjaan atau provisional hand over (PHO) 20 Desember 2020.
--page
Fokus penanganan adalah pada enam spot atau titik, yakni di kilometer 0,37, km 5,18, km 6,3, km 6,45, km 6,76 dan km 7,64 dengan panjang jalan rusak berat secara keseluruhan yang kini ditangani mencapai 0,48 km.
"Selebihnya penanganan fungsional spot jalan rusak ringan, jalan berlubang sampai km 17,9," ungkapnya.
Ruas Pangkalan Bun - Kolam pada Kamis (29/10/2020) dilakukan peninjauan oleh Plt Gubernur Kalteng Habib Ismail dan didampingi Sekda Kalteng Fahrizal Fitri, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Sunarti, serta pejabat lainnya dari Pemkab Kobar seperti dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Dinas Perhubungan.
ANTARA








