BORNEONEWS, Sampit - Sekretaris Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Juliansyah mendorong agar program yang dihasilkan melalui perencanaan di musyawarah perencanaan pembangunan mendapatkan skala prioritas untuk teranggarkan melalui APBD Kotim tahun 2021 mendatang.
"Setidaknya kegiatan musrenbang tidak lagi dicap sebagai seremonial tahunan untuk pemerintah daerah," katanya, Minggu, 1 November 2020.
Ia menekankan program musrenbang harus masuk setiap tahunnya. Karena setiap mereka reses selalu dikeluhkan mengenai usulan di musrenbang kerap tidak diakomodir dalam APBD Kotim.
Menurutnya perlua sekitar Rp 8,2 triliun untuk menyelesaikan usulan dari masyarakat tersebut. Anggaran tersebut tentunya diluar kemampuan APBD Kotim yang saat ini masih di kisaran Rp 2 triliun.
Data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah kabupaten setempat, total usulan pembangunan yang disampaikan untuk 2021 sebanyak 594 program dan disampaikan untuk 2021 sebanyak 594 program dan 2.156 kegiatan dengan anggaran yang dibutuhkan Rp8.29 triliun.
--page
Menurutya, semua perangkat daerah harus melakukan pemetaan program sebagai bahan penyusunanan rencana kerja pada 2021 sehingga bisa diketahui mana yang harus diprioritaskan.
"Program yang akan diusulkan didanai melalui APBN sudah disiapkan mulai saat ini sesuai ketentuan. Kami menekankan agar jangan sampai di APBD 2021 ini muncul program yang tentunya tidak dilakukan pembahasan melalui tahapan perencanaan," tandasnya.
Selain itu juga ia menekankan kepada Pemkab Kotim. Bahwasanya program yang tertunda tahun ini tadi karena refokusing anggaran itu hendaknya diusulkan lagi di APBD 2021 ini supaya terlaksana. (NACO/B-7)








