SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Saat ini Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kotawaringin Timur (Kotim) baru melakukan verifikasi terhadap 11 sekolah dalam Kota Sampit, sedangkan di luar kota akan dilakukan setelahnya.

"Kami melakukan verifikasi dalam kota dulu dan setelah itu baru sekolah menengah di luar kota," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kotim, Multazam, Senin 2 November 2020.

Verifikasi yang dilakukan sebagai upaya apakah sekolah sudah siapa melaksanakan belajar tatap muka atau tidak, sehingga yang belum siap akan diberikan waktu hingga 8 November 2020.

Sementara 11 sekolah di dalam Kota Sampit yang diverifikasi yakni SMPN 9 Sampit, SMP PGRI Sampit, SMPN 11 Sampit, SMPN 4 Sampit, SMPN 2 Sampit, SMPN 2 Kota Besi, SMPN 3 Sampit, SMPN 6 Seranau, SMPN Satu Atap 2 Baamang, MTsN Ashlinatul Amin, MTsN Ponpes Karya Membangun, dan SMPN 10.

Dari 11 sekolah ini hanya SMPN 10 saja yang sudah mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka. Sedangkan sisanya masih harus melengkapi segala hal wajib, terutama protokol kesehatan.

--page

"Pihak sekolah kami beri waktu hingga 8 November 2020 untuk melengkapi syarat sesuai surat edaran Bupati Kotim dan 9 November 2020 baru bisa dikeluarkan," terangnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)