BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas mengamankan dan membina 11 remaja yang kedapatan diduga sedang mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan di kawasan Gedung Pertemuan Umum (GPU) Manggatang Tarung.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Kapuas, Ricky Adi Saputra mengatakan pihaknya masih ada menemukan remaja, dan pemuda yang acap kali bergerombol dan diduga minum-minuman keras, bahkan dinilai mengganggu kenyamanan warga sekitar lokasi yang merupakan aset daerah itu.
"Saat berpatroli rutin Sabtu lalu sekitar pukul 15.00 WIB, banyak pemuda bergerombol dan kami amankan 11 orang dan di antaranya di bawah umur, bahkan ada beberapa orang wanita juga," kata Ricky Adi Saputra, Senin 2 November 2020.
Dari 11 remaja yang sedang mengonsumsi Miras oplosan dengan sebagian masih di bawah umur langsung di bawa ke Mako Satpol PP dan Damkar.
Setelah diamankan juga diberikan sanksi berupa membuat pernyataan untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan yang berdampak merugikan keteriban umum.
--page
Usai dilakukan pembinaan, ke 11 orang tersebut langsung diserahkan ke orang tuanya masing masing.
“Satpol PP dan Damkar Kapuas akan terus melakukan pengawasan agar suasana Kota Kuala Kapuas tetap kondusif," ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)







