PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo memberikan pengarahan khusus kepada Kasat Reskrim dan Kasat Resnarkoba Polres jajaran.

Kegiatan ini dilaksanakan di Graha Bhayangkara Polda Kalteng, Selasa 3 November 2020.

Kapolda mengintruksikan seluruh Kasat Reskrim maupun Kasat Resnarkoba Polres jajaran jika menghadapi gangguan atau ancaman Kamtibmas agar terus melakukan maping secara mendetail dengan terjun langsung ke lapangan.

Kapolda mengakui hingga saat ini masih ada ditemukan sejumlah penanganan kasus yang mengambang.

"Jika itu dibiarkan, kasus yang akan ditangani menjadi menumpuk," terangnya. Dalam kegiatan  ini kapolda juga menyoroti dan menekankan terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang terjadi diseluruh wilayah hukum Polda Kalteng harus segera ditintaklanjuti secara serius dan konsekuen.

--page

"Karena selama saya menjabat Kapolda, masih ditemukan kasus Narkoba dengan jumlah barang bukti sabu yang cukup tinggi. Berikan edukasi kepada masyarakat secara terus menerus dalam memerangi peredaran gelap narkoba," terangnya.

"Rekan-rekan pejabat utama harus memberikan contoh yang baik bagi anggota," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)