BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat koordinasi membahasa sistem informasi perdagangan antar pulau (Sipap), Selasa 3 November 2020.
Rapat ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Perdagangan pada Kepala Seksi Perdagangan Antarpulau, Erfin Chamidah
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalteng, Aster Bonawaty mengatakan beberapa waktu yang lalu Kementerian Perdagangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Sarana Distribusi dan Logistik mengembangkan satu aplikasi yang dinamakan aplikasi Sipap, dimana saat ini sudah sampai pada tahap pengisian data yang dilakukan setiap bulan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalteng.
"Data yang diinput ke dalam sistem adalah data produksi dan konsumsi barang kebutuhan pokok dan 3 barang penting di wilayah Provinsi Kalteng," katanya.
Aster menjelaskan pengisian data bekerja sama dengan dinas terkait di Provinsi Kalteng seperti Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Provinsi Kalteng, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Ketahanan Pangan.
--page
"Namun saat ini kita terbatas hanya dapat menyajikan sebagian data dari barang kebutuhan pokok saja, untuk barang penting masih belum ada data yang akurat misalnya jumlah produksi dan konsumsi untuk komoditi baja, triplek, pupuk dan semen, karena memang komoditi ini tidak diproduksi di Kalteng," tutupnya. (NOPRI/B-6)








