SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Timur (Kotim) merilis Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati daerah ini. 

Dari rilis tersebut, pasangan calon bupati nomor urut 4 Muhammad Rudini Darwan Ali - Samsudin memiliki sumbangan dana paling tinggi yakni Rp 691.850.000. Sedangkan paling rendah adalah paslon nomor 3 pasangan Taufiq Mukri - Supriyadi yakni hanya Rp 28.280.000. 

"LPSDK sudah kami rilis, dan itu merupakan total sumbangan untuk kampanye 4 paslon Bupati Kotim," ujar Ketua KPU Kotim Siti Fathonah, Selasa, 03 November 2020. 

Sementara, untuk pasangan nomor urut 1 Halikinnor-Irawati memiliki sumbangan dana kampanye Rp 288.318.800. Sedangkan pasangan nomor 2 yakni Supriyanti - Muhammad Arsyad memiliki dana kampanye dari hasil sumbangan Rp 145.000.000.

LPSDK tersebut didapat dari perorangan, kelompok, partai politik, dan pihak lain berbadan hukum swasta. Semuanya dibuktikan kepada pihak KPU, hingga diketahui hasilnya tersebut.

--page

Dana tersebut boleh digunakan untuk kepentingan kampanye yang akan berakhir pada 5 Desember 2020 mendatang. Atau 3 hari sebelum masa pencoblosan Pilkada Kotim 2020.

"Sementara, batas maksimal dana kampanye tersebut yakni Rp 42.690.688.500," terang Fathonah. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)