SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Bupati Sukamara, Windu Subagio mengingatkan agar Tempat Penampungan Sementara Reduce, Reuse, Recycle atau TPS 3R Pantai Jaya yang berada di Desa Sungai Cabang Barat, Kecamatan Pantai Lunci bisa berfungsi dengan baik.

"Banyak hal yang sudah disampaikan dan dipesankan terkait dengan TPS 3R ini. Yang pertama adalah bagaimana ini bisa berfungsi baik," pesan Windu saat peresmian, Selasa, 3 November 2020.

Menurut dia, TPS 3R saat ini dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Warga yang tergabung dalam kelompok itu bisa mengambil atau memanfaatkan potensi yang ada dengan baik, terutama dalam pengelolaan sampah.

"KSM bisa bagaimana mengelola sampah ini dengan baik, bisa dengan cara pemakaian kembali atau daur ulang atau lainnya," ujar Windu.

Windu menegaskan, keberadaan TPS 3 R Pantai Jaya harus termanfaatkan dengan optimal dan jangan sampai hanya menjadi sebuah monumen saja setelah peresmian.

--page

"Kalau hanya menjadi monumen, ini berarti TPS 3R tidak dijalankan baik dan benar," tegasnya.

Bupati berharap, keberadaan TPS 3R di wilayah Kecamatan Pantai Lunci dapat menjadi solusi dalam menangani masalah persampahan di wilayah tersebut. (NORHASANAH/B-7)