PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Palangka Raya tidak sekadar mengawasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah atau Pilkada berjalan sesuai dengan aturan. 

Namun, pihaknya juga turut mengawasi penerapan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19. "Karena kita tahu pandemi Covid-19 belum berkahir. Mari bersama menjaga jarak sesuai protokol kesehatan," kata Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati, Selasa, 3 November 2020. 

Terkait tahapan Pilkada, sampai sejauh ini, Endra menyebut belum ada laporan pasangan calon melanggar protokol kesehatan. Namun demikian, pihaknya pernah menegur secara lisan begitu mengetahui adanya kerumunan. 

"Kita ingatkan untuk menjaga jarak. Kita juga ada Pokja Covid-19 yang didalamnya dari KPU, Bawaslu, wali kota, Dandim dan kapolres," ungkapnya.

"Teguran ada (pernah) secara lisan karena sesuai aturan, ketika teguran lisan tidak diindahkan maka akan dikeluarkan surat peringatan tertulis. Kalau 1 jam tidak diindahkan, maka akan dibubarkan," bebernya. 

--page

Endra - sapaan akrabnya - menyampaikan hal itu saat membuka kegiatan sosialisasi pengembangan pengawasan Pemilu organisasi masyarakat setempat (OMS) dan media massa se Kota Palangka Raya pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur di Provinsi Kalteng. 

Dalam kesempatan tersebut, dia mengajak semua pihak ikut aktif melakukan pengawasan. "Tanggung jawab suksesnya penyelenggaraan pesta demokrasi 9 Desember mendatang bukan hanya di tangan kami saja, tapi semua elemen masyarakat," tuturnya. (BUDI YULIANTO)