TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Polsek Dusun Timur bersama Satpol PP menggelar operasi yustisi untuk menekan laju peningkatan kasus positif covid-19. Operasi yustisi kali ini dilaksanakan di depan mapolsek, Tamiang Layang, Rabu, 4 November 2020.

Kapolsek Dusun Timur, Iptu Fery Endro P menjelaskan, operasi yustisi dilakukan untuk menegakkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah maupun Peraturan Bupati Barito Timur terkait protokol kesehatan covid-19.

"Target operasi ini untuk menekan penyebaran covid-19," kata Fery Endro.

Sasaran operasi yustisi covid-19 yakni masyarakat pengguna jalan, seperti pengendara sepeda motor, mobil, maupun sepeda yang melintas di Jalan A Yani serta tidak mengenakan masker.

"Apabila ditemukan pengguna jalan yang tidak memakai masker, maka dilakukan teguran secara humanis serta diberi masker yang telah disiapkan polsek," imbuhnya.

Dia menjelaskan, operasi yustisi dilaksanakan secara rutin setiap hari bersama stake holder lainnya, baik pagi maupun malam hari.

"Harapan kami dengan operasi yustisi yang rutin dilakukan, dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Sehingga, kasus positif covid-19 di Barito Timur dapat terus menurun," pungkas dia. (BOLE MALO/B-11)