BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas terus mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker. Kali ini sasarannya pedagang dan pengunjung di kawasan pasar induk Kota Kuala Kapuas.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kapuas Syahripin menjelaskan kegiatan itu dilakukan dalam menyosialisasikan protokol kesehatan hingga Perbup Kapuas nomor 46 tahun 2020.
“Kami selalu mengingatkan masyarakat terkait pentingnya mengenakan masker dan menjaga jarak satu sama lain,” kata Syahripin, Rabu, 4 November 2020.
Menurut dia, tidak mengenakan masker dan tidak menjaga jarak akan lebih meningkatkan risiko penyebaran Covid-19. Karena sampai saat ini belum dapat dipastikan pandemi berakhir.
“Setidaknya kita mencegah dan jangan sampai masyarakat tidak menaati perbup sehingga bisa dikenakan sanksi," tuturnya.
Kegiatan seperti ini tentu perlu dukungan semua pihak, terutama kesadaran dari masyarakat itu sendiri.
"Kegiatan ini sesuai tugas dan fungsi Satpol PP dan Damkar Kapuas, yakni sebagai penyelenggara ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)


