BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah sebagai Ketua Komisi Penanggulangan Aids (KPA) di kota setempat melakukan monitoring dan evaluasi terkait penanganan terhadap orang dengan HIV/Aids (Odha).
Umi Mastikah mengungkapkan saat ini masih ada beberapa kendala, terkait kemudahan pelayanan penanganan medis terhadap penderita odha yang harus segera dicari solusinya.
"Sinergi antar satuan perangkat daerah bersama asuransi dan badan usaha harus segera dilakukan secara komprehensif dan sungguh-sungguh," kata Umi Mastikah, Rabu 4 November 2020.
Umi Mastikah menambahkan penanganan yang dilakukan harus mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2013 tentang Penanggulangan HIV dan AIDS (Permenkes 21/2013).
Terdapat beberapa acuan yang dapat diadopsi, misalnya meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam penanggulangan HIV dan AIDS melalui kerja sama nasional, regional, dan global dalam aspek legal, organisasi, hingga pembiayaan.
--page
"Harus diperhatikan pada ketersediaan dan keterjangkauan pengobatan pemeriksaan penunjang serta menjamin keamanan, kemanfaatan mutu obat dan bahan serta alat yang diperlukan," pungkasnya. (HENDRI/B-5)








