BORNEONEWS, Puruk Cahu - Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disdalduk KBP3A) Kabupaten Mura Lynda Kristiane Perdie mengharapkan dukungan dari pemerintah daerah serta semua pihak yang berkaitan pada urusan perlindungan perempuan dan anak.
Menurut Lynda UPTD PPA di tingkat Kabupaten, bertujuan untuk menyediakan layanan perlindungan bagi perempuan dan anak sebagaimana yang telah ditetapkan melalui Permen PPPA Nomor 4 tahun 2018 tentang pembentukan UPTD PPA.
"Kita berharap agar persoalan dan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini bisa ditekan secara maksimal, dan ini harus dapat dukungan semua pihak," kata Lynda belum lama ini di Puruk Cahu.
Istri orang nomor satu di Bumi Tana Malai Tolung Lingu ini menyebutkan bahwa hal tersebut dapat terwujud dengan maksimal membutuhkan kerja keras dan kerja sama dari berbagai pihak terutama dari pemerintah, aparat penegak hukum bahkan seluruh Iapisan masyarakat untuk melindungi hak perempuan dan anak.
Dengan adanya UPTD PPA masyarakat dapat memiliki akses pelayanan terkait dengan masalah kekerasan bagi perempuan dan anak.
--page
Hal itu didasari karena masih meningkatnya dan semakin kompleksnya kasus yang terjadi pada perempuan dan anak, maka harus ada sebuah lembaga yang menyelenggarakan dan memberikan layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, diskrimiinasi untuk melakukan perlindungan khusus. (TRISNO/B-5)








