BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dalam penanganan limbah bekas penanganan covid-19, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kabidkesmas) Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Samsudin, Kamis, 5 November 2020 mengatakan ada penanganan khusus yang dilakukan pada sampah tersebut.
"Sampah infeksius penanganan Covid-19 19 diambil secara berkala dari fasyankes dan langsung di kirim ke instalasi pengolahan limbah medis di rumah sakit dan kemudian masuk ke incenerasi atau tempat pembakaran khusus," jelasnya.
Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya BeracunDinas Lingkungan Hidup (DLH) Kobar, M Robianoor mengatakan pihak fasyankes seperti RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun tah bekerja sama dengan operator angkutan limbah B3 resmi.
"Limbah ini nantinya dibawa dan dimusnahkan luar Kalimantan," jelasnya. Sebelumnya Direktur RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun dr. Fachruddin mengatakan dikumpulkan, sampah tersebut dibakar di tempat khusus yaitu incenator milik rumah sakit tersebut.
"Kemudian abu hasil pembakaran limbah medis dikumpulkan dan diambil dan dikirim ke Bogor oleh pihak ketiga yaitu perusahaan yang punya izin Kementerian Lingkungan Hidup untuk mengelola limbah infeksius. Karena abu limbah infeksius ini masih menyimpan potensi bahaya bila dibuang sembarangan," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-6)








