BORNEONEWS, Sampit - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim membuka bagi masyarakat yang ingin menitipkan pertanyaan terhadap pasangan calon (Paslon) bupati, pada debat publik nanti.
"Saat ini kami sudah membuka dan menampung pertanyaan masyarakat. Nantinya akan kami seleksi dan jadi pertanyaan pada debat publik," ujar Ketua KPU Kotim Siti Fathonah, Kamis, 5 November 2020.
Debat publik pertama akan dilaksanakan pada 23 November 2020 mendatang. Sehingga, masyarakat yang ingin mengajukan pertanyaan bisa disampaikan melalui website KPU Kotim yakni bit.ly/masyarakatkotimbertanya atau, pesan whatsapp 085754675475 atas nama Indra Jaya.
Usulan tersebut disampaikan ke KPU paling lambat 16 November 2020. Dengan syarat dalam penyusunan pertanyaan wajib mencantumkan identitas yang jelas berupa (KTP-el).
"Kami harap, masyarakat bisa memberikan pertanyaannya kepada Paslon nantinya," kata Fathonah.
--page
Sementara, tema debat publik tersebut yakni, "Meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat dalam menyelesaikan persoalan daerah Kabupaten Kotim di masa pandemi Covid-19."
"Durasi debat sendiri akan dilaksanakan selama 150 menit, dan sejumlah pertanyaan akan dilayangkan bagi masing-masing calon," terang Fathonah. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)








