BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Kalteng AKBP Nur Syam menerima kunjungan kerja dari Bareskrim Polri. Acara itu di gelar di Aula Ditlantas Polda setempat, Kamis 5 November 2020.
Kunjungan kerja Bareskrim Polri ke Dittahti Polda Kalteng tersebut diketuai Kombes Hadi Wicaksono bersama rombongan.
Dalam kegiatan tersebut Dirtahti menyampaikan tentang bagaimana tatacara bagi tahanan maupun pihak keluarga yang akan membesuk.
Di masa pandemi covid-19 ini kata Dirtahti, pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
"Semua tahanan maupun para keluarga pembesuk kami tetap menerapkan prokes selama massa pandemi ini," terang Nur.
--page
Selain itu lanjut Nur, dalam mengantisipasi penyebaran virus Corona, pihaknya juga melakukan penyemprotan cairan disinfektan di dalam ruang tahanan maupun bangunan.
"Kami dalam satu Minggu tiga kali menyemprot cairan disinfektan ke seluruh ruangan tahanan," tuturnya.
"Bahkan, setiap tahanan yang baru ditahan dilakukan rapid test yang bekerja sama dengan Biddokkes Polda Kalteng guna mendeteksi sekaligus mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 didalam tahanan," tambahnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)








