PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebuah rumah di lingkungan padat penduduk, Jalan Piranha XI, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, terbakar pada Kamis malam, 5 November 2020.

Peristiwa tersebut sempat menggegerka warga sekitar. Apalagi, api begitu cepat melalap bangunan rumah permanen tersebut.   

Tim pemadam kebakaran baik dari Kota Palangka Raya, provinsi maupun swakarsa bergegas datang ke lokasi setelah menerima informasi. Tidak terkecuali aparat TNI dan Polri. 

Mereka selanjutnya bahu membahu melakukan pemadaman. Sekitar 1 jam kemudian, api padam. Tim kemudian melakukan pendingan lokasi untuk memastikan api benar-benar padam. 

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui persis penyebab terjadinya kebakaran tersebut. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)