PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Penutupan jalan Pangkalan Bun - Kotawaringin Lama (Kolam) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang semula dilakukan hingga Kamis, 5 November 2020, menjadi diperpanjang.

Hal tersebut sebagaimana surat dari Plt Gubernur Kalimantan Tengah Habib Ismail kepada Bupati Kotawaringin Barat.

Dalam surat tersebut disampaikan, penutupan ruas jalan Pangkalan Bun menuju Kecamatan Kotawaringin Lama untuk semua jenis kendaraan dapat diperpanjang sampai dengan perbaikan dan fungsional jalan.

Hal tersebut dilakukan sehubungan dengan tingginya curah hujan saat ini yang mengakibatkan meluapnya Sungai Arut dan Sungai Lamandau, sehingga jalur itu tergenang banjir.

"Untuk menjaga keselamatan pengguna jalan, mengantisipasi kerusakan yang lebih parah, serta kelancaran pelaksanaan pekerjaan penimbunan pada lokasi banjir," demikian isi surat Plt Gubernur Kalteng.

Selanjutnya, memperhatikan Surat Pernyataan Bencana Nomor :360/328/BPBD.3/X/2020 tanggal 27 Oktober 2020. Serta menjaga kontinuitas pelaksanaan pekerjaan penimbunan peninggian badan jalan pada 7 segmen paska genangan air banjir. (DANANG/B-11)