BORNEONEWS, Sampit - Aisyah alias Nyai mendengar keterangan saksi atas kasus pembunuhan yang dilakukan kepada suaminya Agus Wahid dilatarbelakangi perselingkuhan.
Dari kesaksian itu, terungkap kalau mereka tidak ada yang melihat secara langsung perselingkuhan itu dan mendengar hanya dari keteragan terdakwa saja.
"Kalau melihat langsung tidak ada, hanya dengar dari cerita ibu saja, katanya bapak ada selingkuh," ucap Misdiansyah, anak terdakwa dalam sidang, Jumat, 6 November 2020.
Begitu juga keterangan saksi Heri, Nuryati dan 2 saksi anak lainnya. Mereka juga mendengar hanya dari cerita terdakwa saja.
"Waktu itu bapak datang langsung cek cok dengan ibu. Saya diam saja waktu itu sambil urus motor, nah tidak berapa lama ditusuk dengan pisau dapur itu," kata Misdiansyah.
--page
Melihat itu saksi langsung mendatangi neneknya Nuryati (ibu korban) dan datang ke TKP bersama Heri (adik korban)
"Korban kami larikan ke rumah sakit dan meninggal saat jalani perawatan," tukasnya. Terdakwa melakukan perbuatannya pada Jumat, 4 September 2020 pukul 20.00 WIB, Jalan Nyai Enat, Perumahan Rizky Amanah, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Dalam kasus ini ibu 2 anak itu dijerat Pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. (NACO/B-6)








