PALANGKA RAYA –


BORNEONEWS, Palangka Raya - Satgas Penanganan Covid-19 mengirim surat berupa nota pertimbangan kepada Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin untuk memberikan keputusan terkait rencana dibukanya bioskop Cinema 21.

"Kalau ada persetujuan dari pimpinan maka dilakukan asistensi kemudian akan dirapatkan kembali perihal pemberian rekomendasi untuk pembukaan kembali bioskop," kata Ketua Harian Satgas Covid-19, Emi Abriyani,  Minggu 8 November 2020.

Emi mengatakan, pengelola XXI Cinema 21 meminta agar pihaknya bisa kembali menjalankan usaha meski dalam kondisi Covid-19. Ada berbagai alasan yang dikemukakan, misalnya faktor ekonomi karyawan dan sebagai penyumbang PAD.

Pihak pengelola mengaku siap menjalankan protokol kesehatan dan sudah ada acuan dari Pimpinan Pusat Cinema 21.

Protokol dari pintu depan dilakukan oleh keamanan mulai dari pemberian Hand Sanitizer, pengecekan suhu tubuh wajib menggunakan masker, jaga jarak dan sistem transaksi tiket melalui Online dan Offline.

--page

"Waktu rapat kemaren ada beberapa hal yang diajukan, jika diberlakukan 25 persen kapasitas per ruangan teater maka pihak bioskop akan mengalami kerugian. Mereka meminta tetap dengan 50 persen," pungkasnya. (HENDRI/B-5)