BORNEONEWS, Tamiang Layang - Masih ada 53 keluarga di Kecamatan Dusun Timur Kabupaten Barito Timur yang belum terbebas dari kebiasaan buang air besar sembarangan atau BABS.
Data ini terungkap saat Dinas Kesehatan Barito Timur melakukan evaluasi percepatan program sanitasi total berbasis masyarakat atau STBM yang dihadiri oleh Camat Dusun Timur dan kepala desa se Kecamatan Dusun Timur, Senin, 9 November 2020.
"Jumlah itu tersebar di Desa Didi, Haringen, dan Magantis," ungkap Kasi Kesehatan lingkungan, Kesehatan Kerja dan Kesehatan Olahraga Dinas Kesehatan, Untung Suhari.
Dia menjelaskan di Desa Haringen ada 2 keluarga yang belum memiliki jamban sendiri, Desa Didi 12 keluarga serta Desa Magantis 39 keluarga.
Untuk itu dia mendorong pemerintah desa agar memberi perhatian terhadap masalah tersebut, sehingga pada tahun ini seluruh desa di wilayah kerja puskesmas sudah terbebas dari kebiasaan BABS atau ODF (open defecation free).
--page
Dia menambahkan BABS atau pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat dapat menyebabkan penyebaran penyakit berbasis lingkungan.
Lanjut Untung, kepala desa memiliki peranan strategis di desa sebagai pengambil keputusan. Karena itu Untung menganggap kepala desa merupakan kunci utama dari suksesnya program sanitasi total berbasis masyarakat atau STBM di desa.
"Desa memiliki anggaran, asalkan digunakan dengan benar dengan target sasaran yang tepat tentu dapat melaksanakan program STBM secara efektif," imbuhnya.
Sementara itu kepala UPTD Puskesmas Tamiang Layang, Marlina Susana menambahkan, masyarakat desa harus berperan aktif dalam mendukung program STBM dengan pilar pertama yakni stop BABS.
"Dinas Kesehatan hanya berperan dalam pemicuan saja dengan memberikan edukasi, yang paling dominan adalah faktor kesadaran atau perilaku dari masyarakat itu sendiri," jelasnya. (BOLE MALO/B-6)








