LAMANDAU –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Ada 308 warga Kabupaten Lamandau secara resmi berhak menerima sertifikat tanah pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

Penyerahan sertifikat program PTSL untuk warga Lamandau ditandai dengan berlangsungnya video conference (vidcon) penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat Indonesia oleh Presiden Joko Widodo, Senin 9 November 2020. 

Hadir pada kegiatan yang dipisatkan di Aula Setda Lamandau itu Bupati Hendra Lesmana, Ketua DPRD Lamandau M Bashar, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lamandau, sejumlah kepala OPD serta 25 warga penerima PTSL.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lamandau, Ujang Afdal menyampaikan ada 308 sertifikat yang diserahkan kepada masyarakat.

"Hari ini, Kita berpartisipasi dalam rangka penyerahan 1 juta sertifikat seluruh Indonesia dan khusus di Lamandau, ada 308 sertifikat," ungkapnya.

--page

Dia menjelaskan dalam kegiatan penyerahan sertifikat secara simbolis Bupati Lamandau menyerahkan 25 sertifikat, terdiri dari 20 sertifikat untuk kelurahan Nanga Bulik dan 5 sertifikat untuk Desa Mekar Mulya, Kecamatan Sematu Jaya. 

Ujang Afdal berharap masyarakat Lamandau berpartisipasi aktif dengan melengkapi dokumen persyaratan dan fisik untuk mengajukan sertifikat tanahnya.

"Sebenarnya mengurus sertifikat tanah itu mudah dan cepat asalkan semua persyaratan lengkap. Namun kadang kendala di lapangan bisa saja terjadi, misalnya tidak adanya patok batas tanah serta saksi atau pemilik tanah yang bersebelahan tidak hadir saat pengukuran dan pemilik tanah tidak mengurus pajaknya," ujarnya. 

Ditempat yang sama, Bupati Hendra Lesmana mengapresiasi dan menyambut baik adanya program PTSL. 

Menurutnya, program PTSL sangat membantu masyarakat, khususnya dalam mengurus sertifikat tanah. 

--page

"Jangan sampai hilang, simpan baik-baik karena sertifikat ini merupakan dokumen penting. Jika membutuhkan permodalan untuk usaha, sertifikat ini bisa dijadikan jaminan meminjam uang di bank," ujarnya.

Salah satu warga penerima sertifikat, Karamoi Suwartono mengaku bersyukur dapat mengikuti program PTSL. Menurutnya, selain mudah dan gratis  prosesnya juga cepat selesai.

"Alhamdulillah, program PTSL ini sangat bermanfaat bagi saya, tidak ribet asalkan semua syarat lengkap," ujarnya.

Setelah mendapatkan sertifikat tanah miliknya, dirinya mengatakan akan menyimpan sertifikat tersebut sebagai dokumen penting untuk  sewaktu-waktu dapat digunakan. "Sementara saya simpan dulu, enggak tau nanti ke depannya," ujarnya. (HENDI NURFALAH/B-6)