PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya terus melakukan pengawasan sekaligus pendisiplinan protokol kesehatan atau Prokes pada kegiatan masyarakat.

Petugas yang tergabung dalam pengawasan kegiatan masyarakat tersebut yakni jajaran Polresta Palangka Raya, TNI, Satpol PP dan instansi pemerintah kota.

Petugas gabungan melaksanakan pengawasan Prokes disejumlah titik yang menjadi pusat kegiatan masyarakat yakni di Swissbel Hotel, Jalan Tjilik Riwut Km 5.

Kemudian Hotel Fovere dan Aula STIMIK di Jalan G Obos, kantor Pos di Jalan Imam Bonjol dan Pemberkatan Pernikahan Kudus di Katedral Santa Maria, Jalan Tjilik Riwut.

Dalam pengawasan tersebut, petugas mengingatkan khususnya para penyelenggara kegiatan agar disiplin menerapkan prokes.

--page

"Kami ingatkan kepada penyelenggara kegiatan, agar masyarakat wajib menggunakan masker, menjaga jarak fisik dan menyediakan wadah cuci tangan,” ungkap Ipda Ketut Pardiasa selaku Perwira Pengendali dari Polresta Palangka Raya. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)