SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Sejumlah pemilik warung dan toko ritel tradisional di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengeluhkan adanya sejumlah swalayan ritel yang beroperasi tidak sesuai jam operasional.

Keluhan tersebut bukan tanpa sebab, karena berdampak dengan warung tradisional. Terutama dari sisi penjualan yang membuat pendapatan berkurang.

"Dalam beberapa bulan terakhir, kami melihat ada saja swalayan ritel yang buka sebelum pukul 10.00 WIB. Padahal sudah ada ketentuan dan kewajiban bagi mereka buka pukul 10.00 WIB," kata salah satu pelaku usaha warung tradisional yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa, 10 November 2020. 

Dia mengatakan bahwa hal itu sangat memengaruhi pendapatan mereka. Apalagi, dampak dari pandemi covid-19 juga membuat penjualan di warung mengalami penurunan.

"Harusnya mereka buka dan tutup sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. Agar tidak terlalu berdampak terhadap pengusaha kecil seperti kami ini," katanya. 

--page

Sementara, swalayan ritel modern di Kotim sudah ditentukan jadwal buka dan tutupnya oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). (MUHAMMAD HAMIM/B-11)