BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya akan memperkuat pengawasan dan memperketat serta kembali membatasi sejumlah kegiatan masyarakat.
Hal itu dilakukan menyusul kembali meningkatnya penularan covid-19 terhadap warga setempat setelah libur panjang pada Oktober 2020. Meski begitu, pemerintah tidak akan melakukan PSBB.
"Pada prinsipnya kami akan memperkuat lagi tidak hanya pada kegiatan umum tapi juga membatasi kegiatan masyarakat. Bukan seperti PSBB, itu tidak ada," kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Selasa, 10 November 2020.
Effective Reproduction Number (RT) per tanggal 8 November di kota setempat telah berada pada angka 2,0. Hal itu menunjukkan peningkatan risiko penularan.
Fairid mengatakan dalam waktu dekat ini akan menerima paparan dari tim Satgas Covid-19 untuk membahas dan menentukan langkah yang harus dijalankan ke depan.
--page
"Ini sebagai dampak dari liburan. Banyak yang ke luar kota, ada yang sekedar bertemu keluarga dan kerabat, lalu membawanya kembali ke Palangka Raya. Namun tim tracing kita telah berupaya maksimal mengejar kontak-kontak erat dari pasien konfirmasi positif ini sebelum menularkannya lebih luas,"pungkasnya. (HENDRI/B-11)








