SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Seorang pejabat eselon II Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dinyatakan positif virus Corona atau Covid-19. Pejabat tersebut saat ini dalam perawatan di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit. 

"Satu pasien positif yang hasil swabnya keluar pada sore kemarin, pejabat eselon II dinyatakan positif Covid-19," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kotim Multazam, Rabu, 11 November 2020. 

Dia tidak menyebutkan siapa pejabat tersebut. Namun, yang bersangkutan sudah dua hari terakhir diisolasi di rumah sakit dan hasil swab dinyatakan positif. 

Kondisi pejabat tersebut sebenarnya dalam keadaan stabil. Meski demikian, ia memiliki gejala Covid-19 dan penyakit penyerta lainnya. 

"Alhamdulilah keadaannya stabil, dan mudah-mudahan dengan perawatan dari tim kesehatan di rumah sakit, beliau bisa segera sembuh," kata Multazam. 

--page

Pejabat itu diketahui positif Covid-19 setelah mengalami sakit lalu dibawa ke rumah sakit. Pada saat itu, pihak rumah sakit melakukan rapid test dan hasilnya reaktif. Sehingga dilakukan pengambilan swab, dan hasilnya positif. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)