BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Kalteng menggelar Rapat Paripurna V masa sidang III tahun 2020 terkait Rancangan KUA PPAS Raperda Inisiatif DPRD Kalteng tentang Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kalteng, Rabu, 11 November 2020.
Rapat Paripurna kali ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kalteng H Abdul Razak, Wakil ketua II H Jimmy Carter dan Wakil Ketua III Faridawaty Darland Atjeh. Turut hadir Plt Gubernur Kalteng Habib Ismail bin Yahya dan Sekda Kalteng.
Rapat paripruna dimulai dengan penyampaian hasil rapat Badan Anggaran DPRD Kalteng membahas rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD tahun anggaran 2021. Kemudian dilanjutkan dengan laporan Pansus DPRD Kalteng dalam rangka membahas Raperda Inisiatif DPRD tentang Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kalteng.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Plt Gubernur Kalteng dengan Unsur Pimpinan DPRD Kalteng terhadap rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD tahun anggaran 2021 dan Raperda Inisiatif.
Plt Gubernur Habib Ismail Bin Yahya mengucakan terima kasih kepada jajaran Fraksi-fraksi DPRD Kalteng yang telah menyetujui serta berkenan membahas Raperda tersebut dalam sidang Paripurna.
--page
"Kita berharap dengan raperda ini bisa menjadikan Kalteng lebih maju sesuai dengan motto kita ,yaitu Kalteng Berkah," tandasnya. (DONNY D/B-11)








