BORNEONEWS, Palangka Raya - Plt Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Ismail menghadiri rapat paripurna ke 5 masa persidangan III tahun sidang 2020 di DPRD Provinsi Kalteng, Rabu, 11 November 2020.
Rapat paripurna digelar untuk penyampaian hasil pembahasan KUA PPAS APBD 2021 yang dilaksanakan Banggar DPRD Kalteng dan tim anggaran pemerintah daerah.
Dalam kesempatannya, Plt Gubernur Kalteng Habib Ismail menyatakan kerjasama yang baik antara pemprov dan DPRD menghasilkan beberapa payung hukum yang strategis. Salah satunya, Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalteng tentang Pembentukan Perda Provinsi Kalteng.
"Kami percaya tim pansus bersama-sama pemerintah daerah telah berusaha mendapatkan hal yang terbaik untuk masyarakat," kata Ismail.
Dalam rapat paripurna itu juga disampaikan Laporan Pansus DPRD Provinsi Kalteng terkait pembahasan Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalteng tentang Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kalteng.
--page
Selanjutnya dilakukan Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama Plt Gubernur Kalteng dengan Pimpinan DPRD Provinsi Kalteng terhadap Rancangan KUA PPAS APBD Provinsi Kalteng 2021 serta Penandatangan Persetujuan terhadap Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalteng. (NOPRI/B-11)








