BORNEONEWS, Muara Teweh - Polres Barito Utara menggelar apel kesiapan personel dan peralatan dalam rangka pengamanan TPS Pilkada serentak di Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu 11 November 2020.
Kapolda Kalteng Irjen Dedi prasetyo dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan memberikan hak pilihnya pada pilkada serentak serta menjamin terlaksananya pesta demokrasi dapat berjalan dengan aman,tertib dan lancar.
“Proses pergantian kekuasaan melalui media Pilkada bukanlah menjadi tujuan akhir, tujuan utama dari proses tersebut adalah terciptanya hidup damai dan saling menghargai di atas perbedaan yang ada untuk kesejahteraan masyarakat, oleh karena itu Polri mengajak semua pihak untuk optimis dan mewujudkan pilkada serentak tahun 2020 di provinsi Kalteng dapat berlangsung damai dan demokratis,” katanya.
Dikatakannya, perlu dicermati bahwa pada pelaksanaan Pilkada tahun 2020 kali ini situasinya tidak seperti Pilkada sebelumnya. Salah satu tantangan terbesar pada pilkada serentak 2020 adalah adanya pandemi covid-19 sehingga masyarakat nantinya tidak tertular Covid-19 selama proses Pilkada 2020.
Hal ini kiranya semua pihak yang terkait dapat memahami dan mendorong partisipasi masyarakat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
--page
Dia menyebut pelaksanaan pilkada serentak 2020 selain adanya dampak Covid-19 terdapat berbagai potensi kerawanan yang memerlukan perhatian serius untuk diantisipasi sejak dini agar tidak berkembang menjadi gangguan nyata yang dapat menghambat penyelenggaraan pilkada serentak di Kalteng.
Menurutnya, berbagai macam potensi kerawanan tersebut dapat terjadi dalam setiap tahapan pilkada yang berupa pelanggaran tindak pidana pilkada, termasuk tindak pidana umum yang harus dapat dikelola dan ditangani oleh Polri secara profesional, transparan dan akuntabel, utamanya yang perlu diwaspadai adalah tahap pemungutan suara pada 9 Desember 2020.
“Terkait tindak pidana pemilu, Polri bekerja sama dengan kejaksaan dan Bawaslu diharapkan dapat mengoptimalkan peran Gakkumdu sehingga dapat menyelesaikan dengan cepat dan tuntas setiap pelanggaran pemilu yang terjadi,” katanya.
Sementara itu dalam rangka menjamin kelancaran pelaksanaan pemungutan suara dalam pilkada 9 Desember 2020, maka Polda Kalteng mengerahkan 2.933 personel untuk mengamankan 6.045 TPS.
Dengan rincian 5.251 TPS berkategori kurang rawan di jaga 1.916 personel, 786 TPS berkategori rawan dijaga 821 personel, 4 TPS berkategori sangat rawan melibatkan 9 personel dan 2 TPS khusus dijaga 2 personel. (RAMADHANI/B-6)








