PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya  - Kapolresta Palangka Raya, Kombespol Dwi Tunggal Jaladri mengatakan sebanyak 41 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini masuk kategori rawan.

"Kerawanan itu tak hanya dari segi potensi kecurangan, gangguan kamtibmas, tetapi juga kerawanan karena letak geografis TPS yang sulit dijangkau karena harus melalui jalur sungai," kata Jaladri di Palangka Raya, Rabu.

Berdasar data Polresta Palangka Raya, 41 TPS masuk kategori rawan itu tersebar di 16 TPS di Kecamatan Pahandut, sembilan TPS di Kecamatan Jekan Raya, tiga TPS di Kecamatan Sabangau, dua TPS di Kecamatan Bukit Batu dan 11 TPS di Kecamatan Rakumpit.

Kemudian selain 41 TPS rawan juga tercatat 581 TPS lain di Palangka Raya yang masuk kategori kurang rawan yang semuanya tersebar di lima kecamatan di wilayah "Kota Cantik". Sementara untuk kategori TPS sangat rawan tidak ada.

"Untuk itu pada pengamanan TPS Pilkada Kalteng 2020 ini ada beberapa pola yang kami laksanakan pengamanan patroli untuk TPS kategori kurang rawan dan pengamanan melekat untuk TPS rawan," katanya.

--page

Sementara dalam rangka pengamanan TPS sendiri pihak Polresta Palangka Raya menerjunkan lebih dari 160 personel. Kekuatan itu juga akan ditambah dengan personel TNI, Satpol PP dan linmas yang mana setiap TPS akan ada dua petugas linmas.

Pernyataan itu diungkapkan dia saat dikonfirmasi terkait pelaksanaan apel gelar pasukan dan simulasi pengamanan TPS dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah 2020.

"Sementara untuk kegiatan ini dilaksanakan untuk memantapkan persiapan pengamanan TPS sehingga saat waktunya seluruh personel dan perlangkapannya sudah siap diterjunkan," kata Jaladri.

Sebelum mengakhiri perbincangan dengan sejumlah awak media, Perwira Polri berpangkat melati tiga mengatakan saat ini situasi keamanan dan ketertiban bermasyarakat (kamtibmas) di wilayah "Kota Cantik" masih aman dan kondusif.

Namun pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan agar kondisi tersebut tak dirusak oknum yang membuat keresahan demi keuntungan pribadi.

ANTARA