KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kapuas melaksanakan pembinaan kepada guru agama Pendidikan Agama Islam (PAI).

Pembinaan itu telah diberikan kepada guru agama yang tergabung dalam pengurus Kelompok Kerja Guru (KKG) PAI di dua kecamatan, yakni Kecamatan Tamban Catur dan Kapuas Kuala.

Pelaksana Seksi Pendidikan Agama Islam Kemenag Kapuas, Jumadi berpesan agar guru PAI dapat memahami regulasi yang terus berubah, terutama informasi yang berkaitan dengan teknologi informasi, karena semakin maju zaman semakin maju pula informasinya.

“Data yang guru yang valid menjadi dasar kita bahwa guru tersebut aktif terdaftar di Kementerian Agama, untuk itu saya mengingatkan kepad guru PAI memperhatikan betul informasi data guru PAI ini,” kata Jumadi, Kamis, 12 November 2020.

Selain itu, lanjut Jumadi mengatakan tujuan pihaknya terjun langsung ke tingkat bawah yaitu kecamatan dalam rangka saling meningkatkan peran pengawas PAI.

--page

Sehingga, tercipta koordinasi yang kuat antara guru, pengawas dan Korwil Kecamatan dengan harapan pembelajaran PAI bisa lebih optimal lagi.

“Terpenting kita disini meleburkan fikiran kita tidak membedakan guru PAI baik angkatan Kemenag maupun angaktan Pemda, kita semuanya sama satu kesatuan dengan tujuan yang mulia memajukan pendidikan khususnya membentuk kararter peserta didik yang cerdas, berakhlak mulia," ucapnya.

Ia menyampaikan, seorang Guru PAI harus aktif, kreatif dan memberikan kontribusi yang baik dalam memajukan sekolah, tingkatkan kompetensi dengan cara mengikuti Bimlat, Bimtek, Workshop, dll, berikan pembelajaran bermakna kepada siswa tetap semangat menjadi guru PAI.

"Kami ucapkan terimakasih kepada KKG PAI Kecamatan Tamban Catur dan Kapuas Kuala yang sudah menyambut dengan baik," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)