BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu akan mengajukan pencabutan izin kepada PT Bulvari Prima Cemerlang.
Perusahaan itu bergerak dibidang sub distributor minuman keras golongan A dianggap menyalahi dari perizinannya sebab mengedarkan minuman keras golongan B dan C.
Fakta ini terungkap setelah adanya peninjauan lapangan antara Komisi I DPRD Kotim dan DPMPTSP Kotim. Mereka menemukan gudang yang beralamat di Jalan HM Arsyad, Gang Manggis III yang tertutup rapat.
Kepala DPMPTSP Kotim, Johny Tangkere menyebutkan pada dasarnya PT Bulvari Prima Cemerlang hanya mengantongi izin untuk minuman keras golongan A dalam hal ini jenis bir.
Namun kata Johny ternyata dalam praktik usahanya justru menjual miras golongan B dan C yang kadar alkoholnya di atas 40 persen.
--page
"Kita akan segara ajukan melalui nota pertimbangan kepada Pak Bupati untuk proses pencabutan izin usaha PT Bulvari Prima Cemerlang, kita juga ada laporan dan memang kondisinya sekarang masih tutup," kata Johny Tangkere saat berada dilokasi gudang tersebut, Kamis, 12 November 2020.
Menurutnya PT Bulvari seharusnya tidak menitipkan barang itu di gudang yang masuk daerah Kotim dengan pengakutan melewati jalur pelabuhan Sampit.
Selanjutnya PT Bulvari akan tidak diizinkan ada aktivitas di Kotim lagi ketika izin sudah dicabut. Mengingat sudah dalam katagori pelanggaran berat. Izin golongan A dicabut.
"Karena mereka selama ini bermain miras golongan B dan C berlindung dibalik golongan A," tegasnya.
Diakuinya, apapun yang ada di Kotim untuk golongan B dan C tidak ada izinnya. Selanjutnya untuk hal itu warung maupun toko yang selama ini meresahkan seharusnya sudah bisa ditindak oleh aparat penegak hukum.
"Di Kotim yang diizinkan hanya Aquarius itupun minum ditempat," tandasnya. Sementara itu Komisi I DPRD Kotawaringin Timur mendukung langkah tegas dari instansi pemerintahan tersebut.
"Kita dukung untuk dicabut karena sudah melanggar aturan," tandasnya. Sementara itu saat tim gabungan turun ke lokasi tidak ada satupun orang dari pihak distributor miras tersebut. (NACO/B-6)








