PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya  - Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Supriyanto mengatakan sebanyak 684 warga di kota itu  dinyatakan suspek COVID-19.

"Sebanyak 684 warga kita suspek COVID-19 usai terjadi penambahan lima kasus. Untuk itu mari terus tingkatkan kewaspadaan dan selalu menerapkan protokol kesehatan," kata Supriyanto di Palangka Raya, Jumat.

Dia mengatakan berdasarkan data yang dihimpun Satgas, sampai saat ini ada 71 kasus kematian dari total 1.280 kasus positif COVID-19. Artinya tingkat kematian dari seluruh pasien positif di "Kota Cantik" ini mencapai 5,55 persen.

"Sementara dari seluruh kasus positif COVID-19 tercatat 1.125 pasien dinyatakan sembuh mencapai 87,89 persen," kata Supriyanto.

Sementara jumlah warga di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah yang masih menjalani perawatan karena positif COVID-19 tercatat sebanyak 84 orang atau 6,56 persen dari total kasus positif.

--page


Sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus.

Pemerintah Kota Palangka Raya pun mengajak masyarakat di wilayah "Kota Cantik" untuk selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19 sebagai upaya meminimalkan potensi dan mencegah mata rantai penyebaran COVID-19 yang tak kunjung usai.

Saat ini Wali Kota Palangka Raya juga telah menerapkan peraturan wali kota tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penangan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi.

Bagi masyarakat yang terbukti melanggar peraturan wali kota tersebut akan dikenakan sanksi baik berupa teguran tertulis, sanksi sosial, sanksi administrasi hingga pencabutan izin operasional usaha.

"Selalu jaga jarak minimal satu hingga dua meter dan selalu gunakan masker. Rajinlah mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer. Hindari kerumunan dan selalu taati arahan dan anjuran pemerintah," katanya.

ANTARA