BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Operasi Yustisi penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan gencar dilaksankan Satgas Yustisi Covid-19 Kecamatan Seruyan Hilir.
Seperti pelaksanaan Operasi Yustisi di wilayah Kelurahan Kuala Pembuang I, Kecamatan Seruyan Hilir, Sabtu 14 November 2020. Satgas Yustisi Covid-19 Seruyan Hilir berhasil menjaring 6 orang pelanggar protokol kesehatan.
Pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker saat beraktifitas di luar rumah, diberikan sanksi berupa mengucapkan Pancasila, menyanyikan lagu wajib Nasional serta teguran lisan maupun teguran tertulis.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Seruyan Hilir AKP Setiyono mengatakan, penegakan disiplin protokol kesehatan melalui Operasi Yustisi terus dilaksanakan.
“Kita harapkan dengan pelaksanaan Operasi Yustisi, kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan bisa semakin meningkat,” ungkapnya.
--page
Meskipun diakui setiap pelaksanaan operasi selalu ada warga yang terjaring lantaran tidak menggunakan masker, tetap diharapkan kebiasaan disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan, terutama menggunakan masker semakin tumbuh.
“Masyarakat kita harapkan bisa beradaptasi dengan kebiasaan baru, selalu menerapkan protokol kesehatan dalam aktifitas sehari hari, agar selalu produktif di tengah pandemi saat ini,” harapnya. (FAHRUL/B-7)








