PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya Afendie mengatakan, terdapat 24.362 warga setempat belum melakukan perekaman untuk pembuatan E-KTP.

Afendie menjelaskan, sampai saat ini penduduk setempat yang mempunyai hak memiliki E-KTP ada 192.756. Sedangkan yang sudah melakukan perekaman 168.394.

"Untuk yang belum melakukan perekaman ada sekitar 24.362. Kita harapkan warga bisa melakukan perekaman karena pelayanan sudah bagus dan bisa selesai dengan cepat," katanya, Sabtu, 14 November 2020.

Afendie menuturkan, ketersediaan blanko masih mencukupi, seiring tingginya permintaan perekaman identitas kependudukan terutama mendekati Pilkada serentak 2020.

“Ketersediaan blanko KTP-el di Disdukcapil Kota Palangka Raya masih aman. Terutama menjelang pilkada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalteng 9 Desember 2020," ungkapnya.

--page

“Intinya, semuanya aman. Kalau blanko menipis maka kami langsung bergerak meminta ke pihak dirjen kependudukan. Kami yakin warga tidak akan kehilangan hak pilihnya saat pelaksanaan pilkada," pungkasnya. (HENDRI/B-7)