PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Telepon selular milik DW (40 tahun), seorang perempuan yang berprofesi sebagai tukang pijit raib. Korban menduga 2 orang pasien wanita yang mengambilnya.

Informasi terhimpun menyebutkan, peristiwa pencurian itu terjadi di rumah korban Jalan Tingang, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya pada Jumat sore, 13 November 2020.

Bermula, datang 2 orang wanita ke rumah korban untuk meminta dipijat, karena keseleo usai terjatuh dari sepeda motor. Telepon selular milik korban diletakan di atas laci lemari.

Seusai memijat, korban pamitan keluar rumah untuk mencari sebatang pisang dan meletakan di depan halaman rumahnya.

Setelah itu, korban menjemput kedua orang wanita itu dari dalam rumah lalu membawa ke depan rumahnya untuk melaksanakan ritual pembersihan sepeda motor usai kecelakaan. Selanjutnya, kedua wanita itu pulang.

--page

Betapa kagetnya korban setelah masuk ke dalam rumah ponsel sudah tidak ada alias hilang. Atas peristiwa itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp4 juta. Kasus tersebut dilaporkan ke Polresta Palangka Raya. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)