SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama dengan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur akan merogoh kocek lagi di tahun depan. Pasalnya, tahun anggaran 2021 ternyata masih dibebankan anggaran untuk pembayaran proyek multiyears (tahun jamak).

Anggatannya dialokasikan sekitar Rp 82,4 miliar. Dana tersebut untuk membayar tahap akhir proyek multiyears. Seharusnya, dibayar tahun 2020 ini. 

Namun karena faktor Covid-19 yang diharuskan melakukan refokusing anggaran, maka tidak bisa terbayarkan kepada pihak ketiga.

"Kita masih dibebani pembayaran proyek multiyears itu. Sekitar Rp82,4 miliar. Seharusnya terbayarkan di tahun ini tapi karena faktor wabah ini maka tertunda pembayarannya hingga tahun 2021 nanti, "tegas Wakil Ketua DPRD Kotim, H.Rudianur.

Menurutnya, itu merupakan kewajiban dan seharusnya berakhir tahun 2020. Tetapi pembayaran tidak masalah. Kalau pekerjaan tidak selesai, harus ada addendum dulu dan dikenanakan denda.

--page

"Kita ini hanya tertunda pembayaran saja yang seharusnya tahun 2020 jadi bergeser ke tahun 2021," kata dia.

Dia menjelaskan, dengan bergesernya pembayaran itu, pihaknya tidak perlu merubah isi kesepakatan perda proyek multiyears yang sudah disepakati antara DPRD dan Bupati Kotim sebelumnya. 

Pihaknya juga melalui badan anggaran sudah melakukan konsultasi kepada sejumlah pihak terkait untuk penganggaran itu, supaya tidak berimplikasi hukum terhadap DPRD kedepannya.

"Perubahan pembayaran ini tidak perlu merubah perda multiyears yang sudah disepakati sebelumnya. Asalkan pembayaran itu tidak lewat dari batas akhir masa jabatan kepala daerah." kata politikus Golkar ini.

Dia menambahkan, batas akhir jabatan Supian Hadi yakni 18 Februari 2021 mendatang. Artinya, sebelum kepala daerah ini lengser, uang pembayaran seluruh paket proyek multiyears sudah dicairkan. DPRD memastikan pembayaran itu tidak akan lewat dari habisnya masa jabatan Bupati Kotim Supian Hadi.

Rudianur mengakui bahwa APBD Kotim di tahun depan memang masih di bawah pengaruh dari wabah Covid-19. Salah satunya saja adalah asumsi yang sudah ditetapkan. Bahkan, eksekutif pun terlihat pesimistis dengan asumsi pendapatan yang sudah disepakati dalam struktur RAPBD Kotim 2021 itu. (NACO/B-7)