PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang laki-laki berinisial Y (35 tahun), terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) spesialis handphone di Kota Palangka Raya terpaksa ditembak karena berusaha kabur.

"Saat kita lakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lain, tersangka mencoba melarikan diri. Karena tidak mengindahkan saat diberikan peringatan, tersangka kita lumpuhkan dengan tembakan tegas terukur,” kata Kapolsek Pahandut, Kompol Edia Sutaata, Sabtu, 14 November 2020.

Kapolsek menuturkan, dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti handphone dari berbagai merek. Yakni Samsung J7 warna hitam, Samsung A1 warna hitam, Meizu warna biru, Redmi 4 gold, Samsung Dous V2, Redmi 2, Oppo A31 dan Redmi 2.

Selanjutnya, hasil kejahatan tersebut ditawarkan oleh pelaku melalui forum jual beli di media sosial. Kini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Pahandut untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. 

"Bagi masyarakat yang merasa pernah menjadi korban agar dapat melaporkannya ke Polsek Pahandut. Karena dari sejumlah TKP, baru satu korban yang melaporkan,” pungkas Kapolsek.

--page

Dalam kasus ini, pelaku ditangkap di Jalan A Yani kota setempat. Penangkapan tersebut melibatkan anggota dari Unit Resmob Polsek Pahandut, Resmob Polresta Palangka Raya, Resmob Subdit III Jatanras, Sitek Ditintelkam dan Intermob Satbrimob Polda Kalteng. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)