KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Anggota KPU Kabupaten Gunung Mas, Sukjani mengingatkan Relawan Demokrasi agar selalu menaati kode etik.

"Relasi memiliki beberapa kode etik, diantaranya adalah bersikap independen, tidak memihak terhadap peserta pemilihan," ujarnya, Minggu 15 November 2020.

Kode etik lainnya Relasi tidak melakukan kekerasan atau tindakan tercela, serta menghormati adat dan budaya.

Kemudian relasi tidak bertindak diskriminatif, dan tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun dari peserta pemilihan.

"Jika relasi melanggar kode etik maka akan diberhentikan, setelah dilakukan klarifikasi oleh KPU kabupaten," cetusnya.

--page

KPU Gunung Mas telah mengukuhkan 25 orang relasi dengan rincian 13 orang di Kecamatan Kurun dan 12 orang di Kecamatan Tewah.

Relasi bertugas melakukan aktivitas yang mendukung kegiatan sosialisasi dalam penyelenggaraan Pilgub dan Wagub Kalteng 2020 secara sukarela dalam pemilihan. (MAGANG/B-6)