BORNEONEWS, Kuala Kurun - Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Parawei Itah 10 akhirnya diresmikan.
Bumdesma ini berdiri atas kesepakatan 10 Pemerintah Desa di Kecamatan Tewah, yakni Sei Riang, Tumbang Habaon, Rangan Mihing, Sandung Tambun, Karason Raya, Batu Nyiwuh, Kasintu, Sarerangan, Sumur Mas, dan Batu Nyapau.
”Kami menyambut baik pendirian dan peresmian Kantor Bumdesma Parawei Itah 10. Tentu diharapkan keberadaannya bermanfaat untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa,” ucap Ketua DPRDMas (Gumas) Akerman Sahidar, Kamis (4/11).
Dia mengatakan, tujuan Bumdesma adalah untuk meningkatkan perekonomian antar desa, pendapatan asli desa, pengelolaan potensi antar desa yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta menjadi tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa.
”Kita berharap desa di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau juga memiliki ataupun mendirikan bumdesma secara profesional, untuk mengakomodir kepentingan masyarakat dan kemajuan desa,” tutur Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
--page
Camat Tewah Rawei menuturkan, untuk modal usaha bumdesma Parawei Itah 10 tersebut sebesar Rp 2 miliar. Modal itu berasal dari penyertaan modal 10 desa dari dana desa (DD).
”Kalau jenis usaha bumdesma itu, yakni penjualan Alat Tulis Kantor (ATK), foto copy dan penjilidan, serta penjualan bahan bangunan. Kantor Bumdesma itu terletak di Jalan Gunung Mas, Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah,” ujarnya.
Dia mengakui, terkait rencana usaha Pertashop berupa SPBU mini yang resmi bekerjasama dengan Pertamina, saat ini semua persyaratan pendirian sudah lengkap. Di mana, untuk lokasi usaha sudah disetujui, tinggal menunggu survei lanjutan untuk menghitung Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunannya.
”Kami sangat berharap keberadaan bumdesma itu bisa menjadi sarana bagi 10 desa tadi untuk meningkatkan pendapatan asli desa, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (nth)








