BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Polisi Sektor (Polsek) Danau Sembuluh, Minggu 15 November 2020 malam sekitar pukul 20.30 WIB berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras atau miras jenis arak.
Ratusan motol miras ini, berhasil di amankan dari salah satu pemilik yang merupakan warga Desa Sembuluh II Kecamatan Danau Sembuluh. Saat patroli Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) menjelang pelaksanaan Pilkada.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, melalui Kapolsek Danau Sembuluh Ipda Dwi Triyanto mengatakan, sebelumnya pihaknya menerima informasi dari masyarakat, bahwa ada warga yang diduga menjual miras.
“Informasi itu kami tindak lanjuti, saya bersama anggota dan Kades Sembuluh II melakukan pengecekan, hasilnya di kediaman salah satu warga ini, kami temukan ratusan botol miras,” ungkapnya, Senin 16 November 2020.
Di kediaman warga berinisial HY ini, pihaknya berhasil mengamankan minuman keras jenis arak tutup putih sebanyak 329 botol, arak tutup merah 57 botol, arak madu 19 botol, sehingga jumlah total yang berhasil diamankan sebanyak 405 botol.
--page
Selain mengamankan ratusan botol miras, pemilik barang juga dibawa ke Mapolsek Danau Sembuluh untuk di mintai keterangan. (FAHRUL/B-5)








