KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Akerman Sahidar memimpin rapat pembahasan rancangan peraturan daerah APBD 2021 di ruang rapat komisi, Senin 16 November 2020.

"Rapat pembahasan Raperda APBD 2021 dimulai hari ini dan dijadwalkan selesai pada 22 November 2020 mendatang," ujarnya.

Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua I Binartha, Wakil Ketua II Neni Yuliani, pimpinan komisi, dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Gumas.

Dari kalangan eksekutif hadir Sekda Gumas Yansiterson bersama sejumlah kepala perangkat daerah dan pegawai perangkat daerah yang saat itu dijadwalkan melakukan pembahasan.

Sesuai jadwal yang telah disusun, perangkat daerah yang melakukan pembahasan pada hari pertama adalah Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan, serta Dinas Pertanian.

--page

Politisi PDI Perjuangan ini berharap pembahasan dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar, serta selesai tepat waktu sesuai jadwal yang telah disusun. (MAGANG/B-5)