PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya -  Memanfaatkan lahan menjadi produktif di tengah pandemi Covid-19 dilakukan Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Narkotika Kasongan, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. 

Lahan yang terletak di samping kiri, kanan dan belakang Lapas yang semula tidak dikelola itu kini terlihat asri setelah ditanami pohon pisang. Jumlahnya tidak tanggung-tanggung karena mencapai 1.000 pohon. 

Tidak hanya di area lahan itu, pihak Lapas di bawah kepemimpinan Kalapas, Ahmad Hardi juga memanfaatkan lahan di bagian depan. Mereka membuat kolam untuk budidaya ikan nila dengan ukuran cukup luas, yakni sekitar 45 meter (panjang) dan 25 meter (lebar). 

Seperti apa cerita awal lahan itu menjadi produktif dan memilih jenis tanaman pisang maupun budidaya ikan nila, berikut tulisannya.

Ahmad Hardi rupanya bukan kali ini gemar dalam memanfaatkan lahan tidak terpakai. Saat ia bertugas di Lapas Nusakambangan dan daerah lain, selalu memanfaatkan lahan menjadi produktif. Proses pembukaan lahan dan lain-lain dengan memberdayakan warga binaan (narapidana). 

--page

Jenis tanaman juga selalu pohon pisang. Baginya, memilih tanaman pohon pisang adalah hal yang tepat karena tidak membutuhkan banyak perawatan atau hanya sekali tanam.

Sempat rekan-rekannya kurang optimis akan hal itu, Ahmad Hardi tetap meluruskan niatnya. Berkat ketelatenan dan kerja sama dengan pegawai hingga melibatkan warga binaan, semua akhirnya terwujud. 

Pada Selasa, 21 Januari 2020, ia berpindah tugas sebagai Kalapas Narkotika Kasongan. Di situ, ia juga melakukan hal serupa hingga jumlahnya mencapai ribuan. 

"Pertama saya datang di sini, ada lahan tapi hutan. Saya ajak rapat terus saya katakan kita olah lahan itu, kita babat pelan-pelan," ceritanya. 

Para pegawai sempat kurang yakin. Namun demikian, tetap mendukung niat tersebut hingga dilakukan penggarapan secara perlahan. "Kenapa pisang? Bagiku sekali nanam dan sampai kapan silih berganti terus. Semua pisang ini sekitar 1.000 pohon. Pisang juga dibutuhkan setiap saat," ungkapnya. 

--page

Sebagian besar pisang yang telah ditanam itu berusia 8 bulan. Ada juga yang baru karena proses penanaman dilakukan secara bertahap. Artinya, penanaman baru tersebut ketika Covid-19 sudah melanda. 

"Sebagian sudah mulai muncul jantungnya. Tapi sebagian juga masih kecil karena memang kita lakukan bertahap," paparnya.

Dia melanjutkan, dalam pengolahan lahan, penanaman dan perawatan melibatkan warga binaan yang masuk dalam program asimilasi kerja. Mereka juga tetap diawasi oleh petugas jaga secara bergantian. 

"Kalau soal hasil, saya tidak begitu mengarah ke situ. Yang jelas bisa memberikan manfaat bagi orang lain. Syukur-syukur bisa menyumbangkan pendapatan ke negara,"

"Ketika di lain (sebelum di Kasongan), waktu saya berpindah tugas juga belum panen dan sampai sekarang belum pernah merasakan. Dapat kabar sudah panen. Intinya saya ingin bisa memberikan bermanfaat untuk orang lain," kata dia. 

--page

Menurutnya, penanaman pohon pisang itu juga bagian dalam mendukung program ketahanan pangan nasional pemerintah pusat. Di sisi lain, untuk membina warga binaan dengan harapan, selepas selesai menjalani masa pidana, bisa berbaur dengan masyarakat dan memiliki usaha tanpa terlibat pidana. 

Sama halnya dalam proses pembudidayaan ikan nila. Dia menyebut, memilih ikan jenis nila karena hanya sekali membeli bibit. Selanjutnya, bibit bisa diambil dari situ setelah berkembang biak. Kini, ikan tersebut memasuki usia 3 bulan.

"Nanti kita juga akan membuat kandang ayam. Ini masih kita formulasikan dengan kawan-kawan," tuturnya.

Sementara itu, berkaitan dengan pandemi Covid-19, dia mengatakan bahwa di Lapas tersebut tetap mengedepankan protokol kesehatan. Dia berharap, wabah Covid-19 bisa segera berakhir sehingga aktivitas bisa berjalan kembali berjalan normal.  (BUDI YULIANTO)