BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menyalurkan bantuan sosial tahap III kepada 176.299 kepala keluarga dengan total keseluruhan sebesar Rp 52.889.700.000 miliar.
"Untuk bantuan tahap III ini kita berikan beruapa uang tunai sebesar Rp 300.000 per kepala keluarga," kata Plt Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya, Senin, 16 November 2020.
Habib Ismail juga menjelaskan, untuk penyaluran bantuan sosial tersebut tetap melalui PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah atau Bank Kalteng mulai hari ini sampai dengan tanggal 18 Desember 2020.
"Mari kita jaga penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat ini, agar dapat tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu," harapnya.
Habib Ismail berharap, bantuan itu dapat bermanfaat bagi penerima meskipun jumlahnya mungkin tidak dapat mencukupi semua kebutuhan.
--page
"Untuk itu, saya tidak ingin mendengar ada penyimpangan, penyalahgunaan, keterlambatan dalam penyaluran bantuan," tegasnya. (NOPRI/B-7)








