PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberi penilaian membanggakan terhadap Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat atau Pemkab Kobar dalam sistem akuntabilitas pemerintah daerah.

Ada lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) jajaran Pemkab Kobar berhasil mencapai nilai A. Kemudian, 15 SKPD mendapat nilai B+ dan yang lainnya diberi nilai B.

Satu dari lima SKPD yang mencapai nilai A tersebut adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kobar.

Kepala PUPR Kobar Juni Gultom, Senin, 16 November 2020 menjelaskan penilaian yang didapatkan oleh Pemkab Kobar tersebut merupakan hasil kerja sama yang baik dari seluruh SKPD di jajaran Pemkab Kobar.

"Harapannya tahun depan menurut arahan Kemenpan dan Bupati Kobar, Kabupaten Kobar bisa mendapatkan penilaian A," katanya.

--page

"Karena saat ini dari SKPD di jajaran Pemkab Kobar sudah berhasil mendapatkan nilai B. Kami semua optimis penilaian bisa ditingkatkan lagi," jelas Juni Gutom. (WAHYU KRIDA/B-7)