BORNEONEWS, Palangka Raya - Asisten I Sekda Kalteng, Hamka menghadiri sosialisasi dan persiapan paritrana award tahun 2020 secara virtual dari Aula Bajakah Kantor Gubernur Kalteng, Senin, 16 November 2020.
Paritrana Award digagas Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK) bersama Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Dalam kesempatan itu, Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial Kemenko PMK, Achmad Choesni mengatakan jaminan sosial ketenagakerjaan ini memiliki arti penting meningkatkan kesejahteraan para pekerja.
"Paritrana award bertujuan untuk meningkatkan peran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan serta meningkatkan kepatuhan terhadap peraturannya," katanya.
Sementara itu, untuk kriteria penilaian pemerintah daerah terdapat empat aspek yaitu kebijakan, penerapan, kinerja, dan wawancara.
--page
"Sedangkan untuk perusahaan besar dan menengah yakni aspek kepatuhan, kontribusi perlindungan pekerja rentan, dan wawancara," jelasnya. (NOPRI/B-11)








