BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolsek Sebangau Iptu I Wayan Sukarya menggalang peran serta masyarakat guna mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya.
Penggalangan dilakukan dengan cara menyambangi masyarakat yang memiliki lahan di Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Senin, 16 November 2020.
Dalam kesempatannya, Kapolsek Sebangau menyosialisasikan dampak yang disebabkan apabila terjadinya karhutla, terutama pada kerusakan alam dan bencana kabut asap.
"Saat ini kita semua sedang bergumul dengan wabah covid-19. Maka dari itu, kita harus mencegah karhutla agar tidak semakin memperburuk keadaan,” imbaunya.
Dia menyarankan, agar warga setempat dalam membuka lahannya tidak dilakukan dengan cara dibakar. Karena terlihat masih ada kerawanan pada lahan-lahan yang mengering dan sangat mudah terbakar.
“Semoga upaya ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk turut menjaga kelestarian alam dengan mencegah karhutla dan bencana kabut asap,” pungkas Wayan. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)








