KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kapuas Tengah Unit XI menggelar kegiatan sosialisasi perlindungan dan pengamanan hutan di Aula Desa Danau Pantau, Kecamatan Timpah.

Kegiatan tersebut dilakukan dalam upaya mencegah terjadinya kerusakan hutan, baik secara sengaja di wilayah Kerja UPT KPHP Kapuas Tengah dan sekitarnya.

Ketua Panitia Sosialisasi Perlindungan dan Pengamanan Hutan, H Dody Harianto, mengatakan pentingnya peranan masyarakat dalam ikut serta menjaga dan melindungi hutan dari segala tindakan yang menimbulkan kerusakan pada hutan.

"Iya, sosialisasi ini telah kami laksanakan kemarin. Penting peranan masyarakat dalam menjaga hutan," kata Dody Harianto, Selasa, 17 November 2020.

Sementara itu, narasumber dari Dinas Kehutanan Kalteng, I Gede Data Widiyatmika, mengatakan pengamanan hutan adalah suatu upaya fisik di kawasan hutan atau wilayah hukumnya.

--page

Hal itu, lanjutnya, untuk mencegah dan menanggulangi setiap adanya gangguan keamanan terhadap hutan, kawasan hutan, dan hasil hutan yang disebabkan oleh perbuatan manusia, ternak, kebakaran, daya alam, hama dan penyakit.

“Oleh sebab itu, tujuan perlindungan dan pengamanan hutan, yakni menjaga hutan, kawasan hutan dan lingkungannya, agar fungsi lindung, fungsi konservasi, dan fungsi produksi, tercapai secara optimal dan lestari,” tuturnya.

Ia juga menegaskan, bagi siapa saja yang membongkar, mengeluarkan, mengangkut, menguasai, atau memiliki hasil penebangan di kawasan hutan tanpa izin, hukumannyapun sudah jelas.

Yakni dapat dipidanakan dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp 500 juta dan paling banyak Rp 2,5 miliar.

Selanjutnya, narasumber lainnya seperti Haris Piyono, menekankan pentingnya peran KPHP Kapuas Tengah dalam perlindungan dan pengamanan hutan .

Kemudian Yahya Eddy Fisher, juga menyampaian materinya tentang Peran KPHP Kapuas Tengah dalam pemberdayaan masyarakat untuk mencegah kerusakan hutan serta Narang sebagai seorang polisi kehutanan menjelaskan tentang Peran Polisi Kehutanan sebagai mitra masyarakat dalam perlindungan dan pengamanan hutan.

Adapun sosialisasi dihadiri Kepala UPT KPHP Kapuas Tengah, Bambang Ralianto, kepala desa dan Sekdes Danau Pantau serta diikuti puluhan mayarakat yang berada di Desa Danau Pantau dan sekitarnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)